Casino393 - Terdakwa Fredrich Yunadi kecewa dengan langkah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi yang menuntutnya dengan pidana maksimal yakni 12 tahun penjara. Tapi, Fredrich sudah menyangka jaksa akan menjatuhkan pidana tinggi karena sejak awal melakukan pengancaman. "Kan mereka sudah membuktikan dengan kata-kata pengancaman sebelumnya. Sebelumnya kan mereka sudah mengancam akan menuntut maksimal. Kan begitu," kata Fredrich saat dimintai tanggapan usai mejalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 31 Mei 2018. Fredrich menilai percuma selama ini mengajukan saksi-saksi serta bukti selama persidangan. Sebab hakim sejauh ini, menurut Fredrich, masih mengacu kepada tim jaksa KPK. "Percuma kan sekarang sikapnya jaksa, sikapnya hakim," kata Fredrich Yunadi. Kendati begitu, Fredrich memandang masih ada harapan lewat pembelaannya atau pledoi. Dia berharap hakim bisa mempertimbangkan pembelaannya nanti. "Hakim dal...
Berita terkini dan terbaru yang paling dicari dunia