Casino393 – Presiden Joko Widodo melantik KH Yahya Kholil Staquf menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres di Istana Negara Jakarta, Kamis 31 Mei 2018.
Pengangkatan Yahya, tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 84 P tahun 2018 tentang Pengangkatan Anggota Wantimpres. Kepres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 3 Mei 2018, dan mulai berlaku sejak dibacakan.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setiap kepada UUD Negara Republik Indonesia, tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus lurusnya, demi darma bakti kepada bangsa dan negara," ucap Yahya mengulang sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi.
"Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," lanjut isi sumpah itu.
Turut hadir, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Dewan Pembina Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri, para anggota Wantimpres seperti Sidarto Danusubroto dan Suharso Monoarfa.
Yahya Staquf adalah mantan Juru Bicara Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Ini adalah momen kedua Yahya kembali ke Istana, setelah ia tidak lagi mendampingi Gus Dur. Ia mengaku usai menjadi Jubir Presiden Gus Dur, kesibukannya hanya di pesantren.
"Ya, hanya ngaji aja," kata Yahya, sebelum pelantikan, di Istana Negara Jakarta, Kamis 31 Mei 2018.
Dia menceritakan, saat mendampingi Gus Dur dulu, dia hanya sebentar saja menghuni Istana. Hanya 10 bulan, karena mantan Ketua Umum PBNU itu harus lengser dari kursi sebagai Presiden RI oleh MPR. "Sekarang juga cuma sebentar," lanjut dia.
Yahya, menjadi anggota Wantimpres menggantikan almarhum KH Hasyim Muzadi. Ia mengaku sempat dihubungi untuk pelantikan pada 25 Mei 2018. Namun, karena masih di luar negeri dan baru kembali 28 Mei, maka pelantikan dilakukan Kamis 31 Mei 2018 ini.
Komentar
Posting Komentar