Langsung ke konten utama

Fredrich Kecewa Dituntut 12 Tahun Penjara

image_title


Casino393 - Terdakwa Fredrich Yunadi kecewa dengan langkah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi yang menuntutnya dengan pidana maksimal yakni 12 tahun penjara. Tapi, Fredrich sudah menyangka jaksa akan menjatuhkan pidana tinggi karena sejak awal melakukan pengancaman.

"Kan mereka sudah membuktikan dengan kata-kata pengancaman sebelumnya. Sebelumnya kan mereka sudah mengancam akan menuntut maksimal. Kan begitu," kata Fredrich saat dimintai tanggapan usai mejalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 31 Mei 2018.

Fredrich menilai percuma selama ini mengajukan saksi-saksi serta bukti selama persidangan. Sebab hakim sejauh ini, menurut Fredrich, masih mengacu kepada tim jaksa KPK.

"Percuma kan sekarang sikapnya jaksa, sikapnya hakim," kata Fredrich Yunadi.
Kendati begitu, Fredrich memandang masih ada harapan lewat pembelaannya atau pledoi. Dia berharap hakim bisa mempertimbangkan pembelaannya nanti.
"Hakim dalam hal ini kan hakim ini bukan mengejar waktu, lho, hakim mencari keadilan. Kita menegakkan waktu atau keadilan? Saya tanya. Ini kan keadilan harus ditegakkan," kata Fredrich.
Fredrich sendiri akan melawan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mengajukan pembelaan atau nota pledoi terhadap tuntutan tim jaksa. Ia berharap hakim akan mempertimbangkan pledoinya sebelum jatuhi vonisnya.
"Dalam hal ini majelis harus mempertimbangkan, saya kan harus pledoi, itu kurang lebih bisa 1.000 lembar," kata Fredrich.
Menurut Fredrich bukan persoalan mudah menuangkan pokok pikiran sebanyak 1.000 lembar dalam pledoi. Karena itu, dia berharap hakim melihat hal tersebut nantinya.
"Coba anda menulis 100 lembar, ingin tahu saya, berpikir loh ya, bukan menyalin loh yah," kata Fredrich.
Sebelumnya, tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal yakni 12 tahun penjara dalam perkara merintangi proses hukum proyek e-KTP. Selain itu, Fredrich juga dituntut membayar denda senilai Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PREDIKSI TOGEL SINGAPURA 10 DESEMBER 2018

Kicauan Dominiq Key Tentang Iming Iming Main Film Dari Sutradara , Nyatanya Tidak Pernah

Berita Terhangat  -  Aktris seksi Dominiq Key tengah meradang. Dia akui dijanjikannya akan bermain film dengan seorang pria berinisial E. Ketentuannya, pria E minta bintang film Hantu Diskotik Kota jadi kekasihnya. Ajakan kekasihan pria E selanjutnya disongsong Dominiq Key.   Terakhir, dianggap wanita yang sempat profesinya sebagai disc jockey (DJ) ini, jalinan cintanya dengan pria E mengambang. Selainnya susah dikontak dan condong lenyap, janji untuk bermain film layar-lebar tidak juga terlaksana. "Saya telephone tak pernah diangkat, saya WA tak pernah dibalas. Saya menuntut sesuai yang dijanjikannya," kata Dominiq Key ke pewarta di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Slot 777 Online Terbesar Di Indonesia Gudangjoker Sekarang ini, disebutkan Dominiq Key , dia tidak ketahui kehadiran pria E. Dominiq Key menyangka bila sejauh ini dianya jadi korban modus kekasihan yang sudah dilakukan pria E.  Itu karena janji manis yang melaju dari mulut pria E tidak pernah diwujudkan...

Kasus Penipuan Rp 149 M, Eks Wagub Bali Sudikerta Diciduk di Bandara!

Berita Terkini -  Eks wagub Bali I Ketut Sudikerta ditangkap Ditreskrimsus Polda Bali. Tersangka kasus penipuan dan penggelapan tanah Rp 149 miliar itu ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pantauan di Polda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Kamis (4/4/2019), Sudikerta tiba sekitar pukul 15.00 Wita. Sudikerta memakai kaos polo warna putih dan terlihat memakai kaca mata hitam. Sudikerta hanya tersenyum dan menangkis kamera wartawan. Dikawal penyidik yang juga memakai kaus putih dan bertopi hitam, Sudikerta terus berjalan ke lantai tiga Ditreskrimum Polda Bali. Agen Toto88 - Dari informasi yang dihimpun sedianya Sudikerta dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini. Namun, hingga siang Sudikerta tidak menampakkan diri dan terpantau berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sebelumnya diberitakan, eks Wagub Bali itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan tanah Rp 149 miliar akhir tahun lalu. Selain kasus itu Sudikerta juga dijerat pasal pencu...