Langsung ke konten utama

Komplotan Lansia Pencuri Emas Ditangkap di Probolinggo

Komplotan Lansia Pencuri Emas Ditangkap di Probolinggo

Berita Terkini
-  Komplotan pencuri emas berusia lanjut (lansia) ditangkap warga saat melancarkan aksinya di sebuah toko emas di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo. Mereka mencuri dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Para pelaku nyaris dihakimi massa lantaran berusaha kabur usai berhasil membawa sebuah kalung emas seberat 50 gram senilai Rp 20 juta. Beruntung petugas kepolisian segera datang dan langsung mengamankan para pelaku.

Komplotan Lansia Pencuri Emas Ditangkap di Probolinggo



Guna menghindari amuk massa, seluruh pelaku yang terdiri dari 5 perempuan dan 2 laki-laki itu langsung digelandang ke Mapolresta Probolinggo. Kepada polisi, penjaga Toko Emas Walet, Maya bercerita mengenai modus para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Baca juga : 5 Tahun Tragedi MH370, Keluarga Korban Tak Kenal Lelah Tuntut Kejelasan
Menurut Maya, salah seorang pelaku pura-pura membeli kalung emas yang diincar. Sementara pelaku lainnya membuat korban atau penjaga toko kebingungan.

"Jadi satu orang tanya kalung emas kepada saya Pak, lalu kalung itu ia berikan ke temannya dengan maksud untuk mengeceknya. Dan begitu seterusnya hingga orang terakhir," kata Maya, Senin (11/3/2019).

Komplotan Lansia Pencuri Emas Ditangkap di Probolinggo



Karena banyak perhiasan yang dipilih pelaku, tanpa Maya sadari ada kalung yang dimasukan ke kantong mereka. Maya mengetahui ada kalung yang hilang setelah para pelaku meninggalkan toko.


Para pelaku yang ditangkap yakni Norma dan Sulasiah Asal Magelang, Artasia dan Djamilah asal Banjarmasin, Rusli asal Kalimantan dan Sumiarsih asal Gresik.

Dari identitas yang diamankan petugas, diketahui pelaku rata-rata berusia di atas umur 50 tahun. Kasat Reskrim Polresta Probolinggo, AKP Nanang Efendi mengatakan, dalam aksinya pelaku menggunakan jasa rental mobil. Kendaraan tersebut mereka gunakan untuk kabur saat berhasil menggondol barang yang diincar.

Nanang menambahkan, meski belum jelas ada tidaknya keterlibatan dengan para pelaku, sang sopir rental tetap menjalani pemeriksaan petugas. "Sementara kita periksa dulu pelaku dan sopir rentalnya. Untuk korban kita juga tengah memintai keterangan. Dan untuk barang bukti, telah kita amankan," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Meski Menang, PSM Akui Main Buruk di Babak Pertama

Meski Menang, PSM Akui Main Buruk di Babak Pertama Poker Online Indonesia -  PSM Makassar memang berhasil menang di markas PS Tira. Tapi, PSM mengakui kalau performa mereka tak bagus terutama di babak pertama. PSM membawa pulang tiga angka dari lawatannya ke Stadion Sultan Agung, Rabu (19/9/2018) malam WIB. Dalam laga Liga 1 2018 yang berlangsung sengit, PSM sempat tertinggal 0-1 di babak pertama lewat penalti Alexander Rakic. Namun, di babak kedua, PSM berhasil bangkit dan berbalik unggul lewat gol Wiljan Pluim dan Ferdinand Sinaga. Skor 2-1 bertahan hingga laga usai sekaligus menyudahi tren negatif PSM yang tak pernah menang di enam laga terakhir. Agen Judi Dewapoker99 Terbaik dan Terpercaya Usai laga, Pelatih PSM Robert Rene Alberts, menganggap anak asuhnya bermain tanpa tekanan meski dibayangi hasil buruk. Poker Online Indonesia -  "Tidak ada rahasia dalam sepakbola, ini soal kerja keras yang jujur, tidak ada pressure tambahan ini normal dalam sepakbola,...

KPK Jerat Bupati Mojokerto dengan Dua Kasus Sekaligus

Poker393 –  Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat dua kasus sekaligus terhadap Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa. Menurut Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, Kamal dijerat terkait kasus suap pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto tahun 2015. "Dugaan penerimaan hadiah atau janji yang diterima oleh tersangka MKP terkait perizinan menara telekomunikasi ini adalah sekitar Rp2,7 miliar," kata Laode di kantor KPK, Senin. Selain Mustofa Kamal, dalam kasus ini KPK juga menjerat Ockyanto selaku Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure, dan Onggo Wijaya selaku Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia sebagai tersangka suap. Pada kasus itu, Kamal dijerat memakai Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11? UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Adapun Onggo dan Ockyanto diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP . Kasus ke...

SBY dan AHY Sambut Prabowo-Sandiaga

SBY dan AHY Sambut Prabowo-Sandiaga Agen Judi Poker - Bakal capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bertemu dengan Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Keduanya datang bersama dengan satu mobil. Pantauan detikcom, Prabowo-Sandiaga tiba pada pukul 19.38 WIB. Keduanya menaiki mobil Lexus B-1710-PSD. Mobil yang dinaiki keduanya langsung masuk ke halaman rumah SBY. Prabowo terlihat memakai pakaian putih, sedangkan Sandiaga memakai baju biru muda. Situs Poker Online - Kedatangan keduanya disambut SBY dan Agus Harimurti Yudhoyono. Prabowo terlihat memberi salam hormat ke SBY lalu berpelukan. Sebelumnya, Wasekjen PD Andi Arief mengungkapkan, dalam pertemuan SBY dan Prabowo malam ini, akan dibahas Strategi 55. Pertemuan itu juga untuk mematangkan strategi pemenangan pada Pilpres 2019. Agen Poker Online "Pertemuan SBY dan Prabowo malam ini adalah pertemuan lanjutan, mematangkan strategi dan taktik. Sudah diagendakan secara periodik, bukan membahas gor...