Propam Banten: Oknum Polair Pelaku Pungli Minta Rp 175 Juta
Berita terkini - Kabid Propam Polda Banten Kombes Gunawan mengatakan AKP AK terbukti meminta Rp 175 juta kepada pemilik kapal. AKP AK adalah oknum di Direktorat Polisi Air (Ditpolair) yang dilaporkan atas dugaan pungutan liar (pungli).Poker Online Indonesia "Penanganan masalah ini pada Propam atas persetujuan Tim Saber Pungli Kemenko Polhukam. Memang katanya penyidik, (pelaku) minta uang 175 juta. Jadi memang ada komunikasi seperti itu antara dia dengan pemilik kapal," kata Gunawan ketika dikonfirmasi detikcom, Sabtu (25/8/2018).
Agen Poker Online
"Itu yang mau di-OTT. Tidak terjadi OTT karena memang kita sudah selidiki dan tindak lebih dulu," sambung Gunawan.
Gunawan menuturkan pungli yang dilakukan AKP AK terkait bongkar muatan kapal di Pelabuhan Merak.
"Kan mereka mau bongkar kapal dan dimintai pungli. Tapi tidak sempat karena sudah keburu ditindak. AKP AK kami periksa, kami amankan," jelas Gunawan.
Situs Poker Online
Gunawan menuturkan alat bukti berupa uang hasil pungli tak ada dalam kasus ini karena transaksi belum sempat terjadi.
"Alat buktipun belum dapat karena belum diserahkan ke pemilik kapal besi tua," ucap Gunawan.
Komentar
Posting Komentar