Nur Mahmudi Diduga Korupsi Dari APBD, Rugikan Negara Rp10 M
Berita terkini - Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Kombes Didik Sugiharto membenarkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok.Menurut dia pendiri dan Presiden Partai Keadilan (sekarang Partai Keadilan Sejahtera) itu diduga sengaja memasukkan biaya pembebasan lahan ke APBD, padahal biaya itu ditanggung pengembang.
Agen Poker Online - Didik mengatakan Nur Mahmudi ditetapkan sebagai tersangka karena terdapat barang bukti berupa pos beban pembebasan lahan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Padahal, kata Didik, anggaran pelebaran jalan sudah dibebankan kepada pengembang yang mendirikan apartemen di Jalan Nangka tersebut. Maka itulah, dari sana terbukti jika Nur Mahmudi diduga korupsi dari APBD.
Situs Poker Online -"Intinya bahwa surat di dalam surat izin itu dibebankan kepada pihak perusahaan yang mendapatkan izin, tapi hasil penyidikan APBD itu keluar untuk biaya pengadaan (pelebaran jalan). Perusahaan itu merupakan pengembang apartemen, ada apartemen di Jalan Nangka itu," ujarnya kepada CNNIndonesia.com di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/8).
Pihak pengembang apartemen pun, kata Didik, telah diminta keterangan dalam penyidikan tersebut.
Meski demikian, Didik belum menjelaskan berapa banyak uang korupsi yang dinikmati oleh Nur Mahmudi. Namun sejauh ini, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta diperkirakan negara mengalami kerugian sebanyak Rp10,7 miliar.
Poker Online Indonesia - Penetapan tersangka pun baru dilakukan terhadap Nur Mahmudi dan mantan Sekretaris Daerah Kota Depok, Harry Prihanto. Didik mengatakan penyidikan masih akan dilanjutkan meskipun telah ada pihak yang ditetapkan tersangka.
Nur Mahmudi pun diketahui telah diperiksa pada 19 April lalu. Lebih dari 30 saksi telah diperiksa untuk mengusut kasus tersebut. Polres Depok juga bekerjasama dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara dari proyek itu
Komentar
Posting Komentar