Langsung ke konten utama

Nur Mahmudi Diduga Korupsi Dari APBD, Rugikan Negara Rp10 M


Nur Mahmudi Diduga Korupsi Dari APBD, Rugikan Negara Rp10 M


Nur Mahmudi Diduga Korupsi Dari APBD, Rugikan Negara Rp10 M

Berita terkini - Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Kombes Didik Sugiharto membenarkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok.

Menurut dia pendiri dan Presiden Partai Keadilan (sekarang Partai Keadilan Sejahtera) itu diduga sengaja memasukkan biaya pembebasan lahan ke APBD, padahal biaya itu ditanggung pengembang.

Agen Poker Online - Didik mengatakan Nur Mahmudi ditetapkan sebagai tersangka karena terdapat barang bukti berupa pos beban pembebasan lahan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Padahal, kata Didik, anggaran pelebaran jalan sudah dibebankan kepada pengembang yang mendirikan apartemen di Jalan Nangka tersebut. Maka itulah, dari sana terbukti jika Nur Mahmudi diduga korupsi dari APBD.

Situs Poker Online -"Intinya bahwa surat di dalam surat izin itu dibebankan kepada pihak perusahaan yang mendapatkan izin, tapi hasil penyidikan APBD itu keluar untuk biaya pengadaan (pelebaran jalan). Perusahaan itu merupakan pengembang apartemen, ada apartemen di Jalan Nangka itu," ujarnya kepada CNNIndonesia.com di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/8).

Pihak pengembang apartemen pun, kata Didik, telah diminta keterangan dalam penyidikan tersebut.

Meski demikian, Didik belum menjelaskan berapa banyak uang korupsi yang dinikmati oleh Nur Mahmudi. Namun sejauh ini, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta diperkirakan negara mengalami kerugian sebanyak Rp10,7 miliar.

Poker Online Indonesia - Penetapan tersangka pun baru dilakukan terhadap Nur Mahmudi dan mantan Sekretaris Daerah Kota Depok, Harry Prihanto. Didik mengatakan penyidikan masih akan dilanjutkan meskipun telah ada pihak yang ditetapkan tersangka.

Nur Mahmudi pun diketahui telah diperiksa pada 19 April lalu. Lebih dari 30 saksi telah diperiksa untuk mengusut kasus tersebut. Polres Depok juga bekerjasama dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara dari proyek itu

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Meski Menang, PSM Akui Main Buruk di Babak Pertama

Meski Menang, PSM Akui Main Buruk di Babak Pertama Poker Online Indonesia -  PSM Makassar memang berhasil menang di markas PS Tira. Tapi, PSM mengakui kalau performa mereka tak bagus terutama di babak pertama. PSM membawa pulang tiga angka dari lawatannya ke Stadion Sultan Agung, Rabu (19/9/2018) malam WIB. Dalam laga Liga 1 2018 yang berlangsung sengit, PSM sempat tertinggal 0-1 di babak pertama lewat penalti Alexander Rakic. Namun, di babak kedua, PSM berhasil bangkit dan berbalik unggul lewat gol Wiljan Pluim dan Ferdinand Sinaga. Skor 2-1 bertahan hingga laga usai sekaligus menyudahi tren negatif PSM yang tak pernah menang di enam laga terakhir. Agen Judi Dewapoker99 Terbaik dan Terpercaya Usai laga, Pelatih PSM Robert Rene Alberts, menganggap anak asuhnya bermain tanpa tekanan meski dibayangi hasil buruk. Poker Online Indonesia -  "Tidak ada rahasia dalam sepakbola, ini soal kerja keras yang jujur, tidak ada pressure tambahan ini normal dalam sepakbola,...

KPK Jerat Bupati Mojokerto dengan Dua Kasus Sekaligus

Poker393 –  Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat dua kasus sekaligus terhadap Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa. Menurut Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, Kamal dijerat terkait kasus suap pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto tahun 2015. "Dugaan penerimaan hadiah atau janji yang diterima oleh tersangka MKP terkait perizinan menara telekomunikasi ini adalah sekitar Rp2,7 miliar," kata Laode di kantor KPK, Senin. Selain Mustofa Kamal, dalam kasus ini KPK juga menjerat Ockyanto selaku Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure, dan Onggo Wijaya selaku Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia sebagai tersangka suap. Pada kasus itu, Kamal dijerat memakai Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11? UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Adapun Onggo dan Ockyanto diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP . Kasus ke...

SBY dan AHY Sambut Prabowo-Sandiaga

SBY dan AHY Sambut Prabowo-Sandiaga Agen Judi Poker - Bakal capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bertemu dengan Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Keduanya datang bersama dengan satu mobil. Pantauan detikcom, Prabowo-Sandiaga tiba pada pukul 19.38 WIB. Keduanya menaiki mobil Lexus B-1710-PSD. Mobil yang dinaiki keduanya langsung masuk ke halaman rumah SBY. Prabowo terlihat memakai pakaian putih, sedangkan Sandiaga memakai baju biru muda. Situs Poker Online - Kedatangan keduanya disambut SBY dan Agus Harimurti Yudhoyono. Prabowo terlihat memberi salam hormat ke SBY lalu berpelukan. Sebelumnya, Wasekjen PD Andi Arief mengungkapkan, dalam pertemuan SBY dan Prabowo malam ini, akan dibahas Strategi 55. Pertemuan itu juga untuk mematangkan strategi pemenangan pada Pilpres 2019. Agen Poker Online "Pertemuan SBY dan Prabowo malam ini adalah pertemuan lanjutan, mematangkan strategi dan taktik. Sudah diagendakan secara periodik, bukan membahas gor...