Langsung ke konten utama

Cerai, Pria Karanganyar Bayar Mut'ah Rp 155 Juta Pakai Uang Receh


Cerai, Pria Karanganyar Bayar Mut'ah Rp 155 Juta Pakai Uang Receh


Cerai, Pria Karanganyar Bayar Mut'ah Rp 155 Juta Pakai Uang Receh

Berita terkini - Pengadilan mengabulkan gugatan cerai warga Karanganyar kepada istrinya. Peristiwa ini menjadi perhatian karena pembayaran biaya nafkah dan mut'ah menggunakan uang recehan. Uniknya uang itu dimasukkan dalam 13 karung dan diangkut menggunakan mobil bak terbuka.

Dari total biaya Rp 178 juta, pria bernama Dwi Susilarto itu membayar Rp 153 juta dalam bentuk uang koin pecahan Rp 1.000. Sisanya Rp 25 juta dibayar dengan uang kertas. Uang dalam karung itu sempat tersebar saat dibuka.

Agen Poker Online

"Total ada 13 karung, itu uang koin dan kertas. Beratnya sekitar 890 kilogram," kata kuasa hukum Dwi, Sutarto.

Hal tersebut terungkap dalam sidang pembacaan ikrar kasus perceraian dengan istrinya, Hermi Setyowati, Kamis (23/8/2018). Ikrar dibacakan oleh Dwi di Pengadilan Agama Karanganyar.

Sutarto mengatakan tidak ada alasan khusus Dwi membayar menggunakan uang receh. Menurutnya, tidak ada niat melecehkan dari pembayaran biaya nafkah dan mut'ah tersebut.

Situs Poker Online

"Sama sekali tidak ada niat melecehkan. Uang ini memang diperoleh dari sumbangan teman-teman, celengan (tabungan), memang adanya ini," kata Sutarto.

Adapun Dwi awalnya menggugat cerai Hermi karena sudah sembilan tahun tak hidup serumah. Dwi mengklaim selama itu dialah yang mencukupi kebutuhan dua orang mereka.

Poker Online Indonesia

Gugatan cerai dikabulkan oleh PA Karanganyar dengan biaya nafkah Rp 43 juta. Namun Hermi mengajukan banding.

Kemudian Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah juga mengabulkan perceraian Dwi dan Hermi. Namun jumlah biaya nafkah yang harus dibayarkan Dwi meningkat jadi Rp 178 juta.

Dapatkan info freechip terbaru klik disini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PREDIKSI TOGEL SINGAPURA 10 DESEMBER 2018

Kicauan Dominiq Key Tentang Iming Iming Main Film Dari Sutradara , Nyatanya Tidak Pernah

Berita Terhangat  -  Aktris seksi Dominiq Key tengah meradang. Dia akui dijanjikannya akan bermain film dengan seorang pria berinisial E. Ketentuannya, pria E minta bintang film Hantu Diskotik Kota jadi kekasihnya. Ajakan kekasihan pria E selanjutnya disongsong Dominiq Key.   Terakhir, dianggap wanita yang sempat profesinya sebagai disc jockey (DJ) ini, jalinan cintanya dengan pria E mengambang. Selainnya susah dikontak dan condong lenyap, janji untuk bermain film layar-lebar tidak juga terlaksana. "Saya telephone tak pernah diangkat, saya WA tak pernah dibalas. Saya menuntut sesuai yang dijanjikannya," kata Dominiq Key ke pewarta di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Slot 777 Online Terbesar Di Indonesia Gudangjoker Sekarang ini, disebutkan Dominiq Key , dia tidak ketahui kehadiran pria E. Dominiq Key menyangka bila sejauh ini dianya jadi korban modus kekasihan yang sudah dilakukan pria E.  Itu karena janji manis yang melaju dari mulut pria E tidak pernah diwujudkan...

Kasus Penipuan Rp 149 M, Eks Wagub Bali Sudikerta Diciduk di Bandara!

Berita Terkini -  Eks wagub Bali I Ketut Sudikerta ditangkap Ditreskrimsus Polda Bali. Tersangka kasus penipuan dan penggelapan tanah Rp 149 miliar itu ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pantauan di Polda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Kamis (4/4/2019), Sudikerta tiba sekitar pukul 15.00 Wita. Sudikerta memakai kaos polo warna putih dan terlihat memakai kaca mata hitam. Sudikerta hanya tersenyum dan menangkis kamera wartawan. Dikawal penyidik yang juga memakai kaus putih dan bertopi hitam, Sudikerta terus berjalan ke lantai tiga Ditreskrimum Polda Bali. Agen Toto88 - Dari informasi yang dihimpun sedianya Sudikerta dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini. Namun, hingga siang Sudikerta tidak menampakkan diri dan terpantau berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sebelumnya diberitakan, eks Wagub Bali itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan tanah Rp 149 miliar akhir tahun lalu. Selain kasus itu Sudikerta juga dijerat pasal pencu...