Langsung ke konten utama

Ketua DPR Terima Putusan MK Batalkan Kewenangan Panggil Paksa

image_title


Casino393 – Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku telah mendengar putusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang membatalkan kewenangan pemanggilan paksa dan pemidanaan orang yang merendahkan kehormatan DPR.

"Sebagian dari gugatan yang diajukan ternyata dikabulkan oleh MK, di antaranya adalah soal pemanggilan paksa dan pertimbangan MKD atas anggota DPR yang dipanggil penegak hukum. Bagi kami, sesuai komitmen dari awal, apa pun putusan MK pasti akan kami hormati dan kami laksanakan," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 29 Juni 2018.

Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, menilai putusan MK itu membuktikan ada ruang yang tersedia untuk publik mengoreksi  Undang Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau UU MD3. Namun, menurut dia, perlu ada siasat baru untuk mengakali orang-orang yang sulit dipanggil ke DPR.

"Menurut saya hasil putusan MK yang terbaik bagi rakyat. Walaupun bagi DPR tentu kami akan berpikir bagaimana menyiasati manakala ada para pihak, termasuk pemerintah yang diundang DPR untuk dimintai keterangan tetapi berkali-kali tidak hadir tentu kami tidak bisa lagi melakukan pemanggilan paksa," ujarnya.

Menurut politikus Partai Golkar ini, putusan MK itu bukan berarti UU MD3 yang dihasilkan DPR gagal. Bamsoet mengemukakan, hal ini hanya bagian dari koreksi atas produk DPR yang ruangnya tersedia secara konstitusional.

"Ini bukan soal gagal atau berhasil, tapi koreksi atas suatu UU yang dianggap kurang menampung seluruh aspirasi masyarakat. Negara sudah menyiapkan ruang bagi suatu UU yang telah diundang-undangkan untuk dikoreksi," katanya.
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian uji materi terhadap Undang Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Kewenangan yang dibatalkan seperti kewenangan MKD mempidanakan orang dan pemanggilan paksa oleh DPR.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koalisi Saudi Akui Ada Kesalahan dalam Serangan Maut di Yaman

Koalisi Saudi Akui Ada Kesalahan dalam Serangan Maut di Yaman Agen Poker Online -  Koalisi militer pimpinan Arab Saudi yang memerangi pemberontak Huthi di Yaman mengakui telah membuat kesalahan dalam serangan udara mematikan pada Agustus lalu yang membunuh 40 anak-anak. Pengeboman di sebuah pasar yang ramai di bagian selatan Yaman yang dikuasai pemberontak Huthi saat itu menewaskan total 51 orang menurut Palang Merah Internasional. Serangan di provinsi Saada, 9 Agustus itu juga melukai 79 orang dimana 56 di antaranya adalah anak-anak. Insiden tersebut memicu gelombang protes dari masyarakat internasional yang marah dan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk melakukan investigasi yang kredibel dan transparan. Situs Poker Online - Dilansir dari AFP, juru bicara koalisi Saudi, Mansour al-Mansour mengatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan telah menemukan ada kesalahan terjadi sebelum serangan dilakukan. Mansour pun menyatakan orang-orang yang bertanggung jawab atas kesalahan ...

Propam Banten: Oknum Polair Pelaku Pungli Minta Rp 175 Juta

Propam Banten: Oknum Polair Pelaku Pungli Minta Rp 175 Juta Berita terkini -  Kabid Propam Polda Banten Kombes Gunawan mengatakan AKP AK terbukti meminta Rp 175 juta kepada pemilik kapal. AKP AK adalah oknum di Direktorat Polisi Air (Ditpolair) yang dilaporkan atas dugaan pungutan liar (pungli). Poker Online Indonesia "Penanganan masalah ini pada Propam atas persetujuan Tim Saber Pungli Kemenko Polhukam. Memang katanya penyidik, (pelaku) minta uang 175 juta. Jadi memang ada komunikasi seperti itu antara dia dengan pemilik kapal," kata Gunawan ketika dikonfirmasi detikcom, Sabtu (25/8/2018). Agen Poker Online "Itu yang mau di-OTT. Tidak terjadi OTT karena memang kita sudah selidiki dan tindak lebih dulu," sambung Gunawan. Gunawan menuturkan pungli yang dilakukan AKP AK terkait bongkar muatan kapal di Pelabuhan Merak. "Kan mereka mau bongkar kapal dan dimintai pungli. Tapi tidak sempat karena sudah keburu ditindak. AKP AK kami periksa, kami amankan...

Kasus Penipuan Rp 149 M, Eks Wagub Bali Sudikerta Diciduk di Bandara!

Berita Terkini -  Eks wagub Bali I Ketut Sudikerta ditangkap Ditreskrimsus Polda Bali. Tersangka kasus penipuan dan penggelapan tanah Rp 149 miliar itu ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pantauan di Polda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Kamis (4/4/2019), Sudikerta tiba sekitar pukul 15.00 Wita. Sudikerta memakai kaos polo warna putih dan terlihat memakai kaca mata hitam. Sudikerta hanya tersenyum dan menangkis kamera wartawan. Dikawal penyidik yang juga memakai kaus putih dan bertopi hitam, Sudikerta terus berjalan ke lantai tiga Ditreskrimum Polda Bali. Agen Toto88 - Dari informasi yang dihimpun sedianya Sudikerta dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini. Namun, hingga siang Sudikerta tidak menampakkan diri dan terpantau berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sebelumnya diberitakan, eks Wagub Bali itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan tanah Rp 149 miliar akhir tahun lalu. Selain kasus itu Sudikerta juga dijerat pasal pencu...