Langsung ke konten utama

Kadishub Tersangka Tenggelam Sinar Bangun Terancam di Bui 10 Tahun

image_title


Casino393 – Kepala Dinas Perhubungan Samosir, Nurdin Siahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara terancam dibui selama 10 tahun. Selain itu, tersangka harus membayar denda mencapai Rp1,5 miliar.

Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian Djajad kepada mengatakan tersangka Nurdin dijerat dengan Pasal 302 dan atau 303 UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran Jo pasal 359 KUHPidana.

"NS kita jerat dengan Pasal yang seperti tersangka lainnya. Pasalnya sama dan hukumannya tinggi 10 tahun dan denda Rp1,5 miliar," kata Andi kepada wartawan di Mapolda Sumut, Jumat siang, 29 Juni 2018.

Selain Nurdin, polisi juga menetapkan 4 orang tersangka, yakni nakhoda KM Sinar Bangun, Poltak Soritua Sagala, Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, Golpa F Putra. Kemudian, Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) Kabupaten Samosir, Rihad Sitanggang dan anggota Kapos Pelabuhan Simanindo, Karnilan Sitanggang.
Andi mengatakan terus mendalami penyidikan untuk melihat dan mengungkap siap lagi akan menjadi tersangka baru. Karena, ia menilai banyak pihak-pihak terkait menjalani tugas dengan pembiaran sehingga menyebabkan banyak korban jiwa dalam insiden tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Senin 18 Juni 2018, lalu.
"Kita tetap terbuka dengan kemungkinan-kemungkinan lain. Terutama penerbitan keterangan kapal dan kelayakan kapal. Sudah disampaikan kapal berisikan 45 orang dimuat sampai 150 orang. Bahkan ada kendaraan bermotor," tutur perwira melati tiga itu.
Kemudian, Andi mengatakan dalam waktu berkas perkara milik para tersangka akan disegera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk diteliti kelengkapan berkasnya lalu dilimpahkan dan diadili di Pengadilan Negeri.
"Sudah-sudah, kasusnya spliting 4 tersangka. Kita terlebih dahulu melimpahkan Nakhoda, trip kedua regulator dan kemudian terakhir tersangka NS," kata Andi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Meski Menang, PSM Akui Main Buruk di Babak Pertama

Meski Menang, PSM Akui Main Buruk di Babak Pertama Poker Online Indonesia -  PSM Makassar memang berhasil menang di markas PS Tira. Tapi, PSM mengakui kalau performa mereka tak bagus terutama di babak pertama. PSM membawa pulang tiga angka dari lawatannya ke Stadion Sultan Agung, Rabu (19/9/2018) malam WIB. Dalam laga Liga 1 2018 yang berlangsung sengit, PSM sempat tertinggal 0-1 di babak pertama lewat penalti Alexander Rakic. Namun, di babak kedua, PSM berhasil bangkit dan berbalik unggul lewat gol Wiljan Pluim dan Ferdinand Sinaga. Skor 2-1 bertahan hingga laga usai sekaligus menyudahi tren negatif PSM yang tak pernah menang di enam laga terakhir. Agen Judi Dewapoker99 Terbaik dan Terpercaya Usai laga, Pelatih PSM Robert Rene Alberts, menganggap anak asuhnya bermain tanpa tekanan meski dibayangi hasil buruk. Poker Online Indonesia -  "Tidak ada rahasia dalam sepakbola, ini soal kerja keras yang jujur, tidak ada pressure tambahan ini normal dalam sepakbola,...

KPK Jerat Bupati Mojokerto dengan Dua Kasus Sekaligus

Poker393 –  Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat dua kasus sekaligus terhadap Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa. Menurut Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, Kamal dijerat terkait kasus suap pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto tahun 2015. "Dugaan penerimaan hadiah atau janji yang diterima oleh tersangka MKP terkait perizinan menara telekomunikasi ini adalah sekitar Rp2,7 miliar," kata Laode di kantor KPK, Senin. Selain Mustofa Kamal, dalam kasus ini KPK juga menjerat Ockyanto selaku Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure, dan Onggo Wijaya selaku Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia sebagai tersangka suap. Pada kasus itu, Kamal dijerat memakai Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11? UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Adapun Onggo dan Ockyanto diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP . Kasus ke...

SBY dan AHY Sambut Prabowo-Sandiaga

SBY dan AHY Sambut Prabowo-Sandiaga Agen Judi Poker - Bakal capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bertemu dengan Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Keduanya datang bersama dengan satu mobil. Pantauan detikcom, Prabowo-Sandiaga tiba pada pukul 19.38 WIB. Keduanya menaiki mobil Lexus B-1710-PSD. Mobil yang dinaiki keduanya langsung masuk ke halaman rumah SBY. Prabowo terlihat memakai pakaian putih, sedangkan Sandiaga memakai baju biru muda. Situs Poker Online - Kedatangan keduanya disambut SBY dan Agus Harimurti Yudhoyono. Prabowo terlihat memberi salam hormat ke SBY lalu berpelukan. Sebelumnya, Wasekjen PD Andi Arief mengungkapkan, dalam pertemuan SBY dan Prabowo malam ini, akan dibahas Strategi 55. Pertemuan itu juga untuk mematangkan strategi pemenangan pada Pilpres 2019. Agen Poker Online "Pertemuan SBY dan Prabowo malam ini adalah pertemuan lanjutan, mematangkan strategi dan taktik. Sudah diagendakan secara periodik, bukan membahas gor...