Langsung ke konten utama

Kadishub Tersangka Tenggelam Sinar Bangun Terancam di Bui 10 Tahun

image_title


Casino393 – Kepala Dinas Perhubungan Samosir, Nurdin Siahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara terancam dibui selama 10 tahun. Selain itu, tersangka harus membayar denda mencapai Rp1,5 miliar.

Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian Djajad kepada mengatakan tersangka Nurdin dijerat dengan Pasal 302 dan atau 303 UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran Jo pasal 359 KUHPidana.

"NS kita jerat dengan Pasal yang seperti tersangka lainnya. Pasalnya sama dan hukumannya tinggi 10 tahun dan denda Rp1,5 miliar," kata Andi kepada wartawan di Mapolda Sumut, Jumat siang, 29 Juni 2018.

Selain Nurdin, polisi juga menetapkan 4 orang tersangka, yakni nakhoda KM Sinar Bangun, Poltak Soritua Sagala, Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, Golpa F Putra. Kemudian, Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) Kabupaten Samosir, Rihad Sitanggang dan anggota Kapos Pelabuhan Simanindo, Karnilan Sitanggang.
Andi mengatakan terus mendalami penyidikan untuk melihat dan mengungkap siap lagi akan menjadi tersangka baru. Karena, ia menilai banyak pihak-pihak terkait menjalani tugas dengan pembiaran sehingga menyebabkan banyak korban jiwa dalam insiden tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Senin 18 Juni 2018, lalu.
"Kita tetap terbuka dengan kemungkinan-kemungkinan lain. Terutama penerbitan keterangan kapal dan kelayakan kapal. Sudah disampaikan kapal berisikan 45 orang dimuat sampai 150 orang. Bahkan ada kendaraan bermotor," tutur perwira melati tiga itu.
Kemudian, Andi mengatakan dalam waktu berkas perkara milik para tersangka akan disegera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk diteliti kelengkapan berkasnya lalu dilimpahkan dan diadili di Pengadilan Negeri.
"Sudah-sudah, kasusnya spliting 4 tersangka. Kita terlebih dahulu melimpahkan Nakhoda, trip kedua regulator dan kemudian terakhir tersangka NS," kata Andi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PREDIKSI TOGEL SINGAPURA 10 DESEMBER 2018

Kicauan Dominiq Key Tentang Iming Iming Main Film Dari Sutradara , Nyatanya Tidak Pernah

Berita Terhangat  -  Aktris seksi Dominiq Key tengah meradang. Dia akui dijanjikannya akan bermain film dengan seorang pria berinisial E. Ketentuannya, pria E minta bintang film Hantu Diskotik Kota jadi kekasihnya. Ajakan kekasihan pria E selanjutnya disongsong Dominiq Key.   Terakhir, dianggap wanita yang sempat profesinya sebagai disc jockey (DJ) ini, jalinan cintanya dengan pria E mengambang. Selainnya susah dikontak dan condong lenyap, janji untuk bermain film layar-lebar tidak juga terlaksana. "Saya telephone tak pernah diangkat, saya WA tak pernah dibalas. Saya menuntut sesuai yang dijanjikannya," kata Dominiq Key ke pewarta di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Slot 777 Online Terbesar Di Indonesia Gudangjoker Sekarang ini, disebutkan Dominiq Key , dia tidak ketahui kehadiran pria E. Dominiq Key menyangka bila sejauh ini dianya jadi korban modus kekasihan yang sudah dilakukan pria E.  Itu karena janji manis yang melaju dari mulut pria E tidak pernah diwujudkan...

Kasus Penipuan Rp 149 M, Eks Wagub Bali Sudikerta Diciduk di Bandara!

Berita Terkini -  Eks wagub Bali I Ketut Sudikerta ditangkap Ditreskrimsus Polda Bali. Tersangka kasus penipuan dan penggelapan tanah Rp 149 miliar itu ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pantauan di Polda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Kamis (4/4/2019), Sudikerta tiba sekitar pukul 15.00 Wita. Sudikerta memakai kaos polo warna putih dan terlihat memakai kaca mata hitam. Sudikerta hanya tersenyum dan menangkis kamera wartawan. Dikawal penyidik yang juga memakai kaus putih dan bertopi hitam, Sudikerta terus berjalan ke lantai tiga Ditreskrimum Polda Bali. Agen Toto88 - Dari informasi yang dihimpun sedianya Sudikerta dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini. Namun, hingga siang Sudikerta tidak menampakkan diri dan terpantau berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sebelumnya diberitakan, eks Wagub Bali itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan tanah Rp 149 miliar akhir tahun lalu. Selain kasus itu Sudikerta juga dijerat pasal pencu...