Langsung ke konten utama

Kadishub Tersangka Tenggelam Sinar Bangun Terancam di Bui 10 Tahun

image_title


Casino393 – Kepala Dinas Perhubungan Samosir, Nurdin Siahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara terancam dibui selama 10 tahun. Selain itu, tersangka harus membayar denda mencapai Rp1,5 miliar.

Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian Djajad kepada mengatakan tersangka Nurdin dijerat dengan Pasal 302 dan atau 303 UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran Jo pasal 359 KUHPidana.

"NS kita jerat dengan Pasal yang seperti tersangka lainnya. Pasalnya sama dan hukumannya tinggi 10 tahun dan denda Rp1,5 miliar," kata Andi kepada wartawan di Mapolda Sumut, Jumat siang, 29 Juni 2018.

Selain Nurdin, polisi juga menetapkan 4 orang tersangka, yakni nakhoda KM Sinar Bangun, Poltak Soritua Sagala, Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, Golpa F Putra. Kemudian, Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) Kabupaten Samosir, Rihad Sitanggang dan anggota Kapos Pelabuhan Simanindo, Karnilan Sitanggang.
Andi mengatakan terus mendalami penyidikan untuk melihat dan mengungkap siap lagi akan menjadi tersangka baru. Karena, ia menilai banyak pihak-pihak terkait menjalani tugas dengan pembiaran sehingga menyebabkan banyak korban jiwa dalam insiden tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Senin 18 Juni 2018, lalu.
"Kita tetap terbuka dengan kemungkinan-kemungkinan lain. Terutama penerbitan keterangan kapal dan kelayakan kapal. Sudah disampaikan kapal berisikan 45 orang dimuat sampai 150 orang. Bahkan ada kendaraan bermotor," tutur perwira melati tiga itu.
Kemudian, Andi mengatakan dalam waktu berkas perkara milik para tersangka akan disegera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk diteliti kelengkapan berkasnya lalu dilimpahkan dan diadili di Pengadilan Negeri.
"Sudah-sudah, kasusnya spliting 4 tersangka. Kita terlebih dahulu melimpahkan Nakhoda, trip kedua regulator dan kemudian terakhir tersangka NS," kata Andi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koalisi Saudi Akui Ada Kesalahan dalam Serangan Maut di Yaman

Koalisi Saudi Akui Ada Kesalahan dalam Serangan Maut di Yaman Agen Poker Online -  Koalisi militer pimpinan Arab Saudi yang memerangi pemberontak Huthi di Yaman mengakui telah membuat kesalahan dalam serangan udara mematikan pada Agustus lalu yang membunuh 40 anak-anak. Pengeboman di sebuah pasar yang ramai di bagian selatan Yaman yang dikuasai pemberontak Huthi saat itu menewaskan total 51 orang menurut Palang Merah Internasional. Serangan di provinsi Saada, 9 Agustus itu juga melukai 79 orang dimana 56 di antaranya adalah anak-anak. Insiden tersebut memicu gelombang protes dari masyarakat internasional yang marah dan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk melakukan investigasi yang kredibel dan transparan. Situs Poker Online - Dilansir dari AFP, juru bicara koalisi Saudi, Mansour al-Mansour mengatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan telah menemukan ada kesalahan terjadi sebelum serangan dilakukan. Mansour pun menyatakan orang-orang yang bertanggung jawab atas kesalahan ...

Propam Banten: Oknum Polair Pelaku Pungli Minta Rp 175 Juta

Propam Banten: Oknum Polair Pelaku Pungli Minta Rp 175 Juta Berita terkini -  Kabid Propam Polda Banten Kombes Gunawan mengatakan AKP AK terbukti meminta Rp 175 juta kepada pemilik kapal. AKP AK adalah oknum di Direktorat Polisi Air (Ditpolair) yang dilaporkan atas dugaan pungutan liar (pungli). Poker Online Indonesia "Penanganan masalah ini pada Propam atas persetujuan Tim Saber Pungli Kemenko Polhukam. Memang katanya penyidik, (pelaku) minta uang 175 juta. Jadi memang ada komunikasi seperti itu antara dia dengan pemilik kapal," kata Gunawan ketika dikonfirmasi detikcom, Sabtu (25/8/2018). Agen Poker Online "Itu yang mau di-OTT. Tidak terjadi OTT karena memang kita sudah selidiki dan tindak lebih dulu," sambung Gunawan. Gunawan menuturkan pungli yang dilakukan AKP AK terkait bongkar muatan kapal di Pelabuhan Merak. "Kan mereka mau bongkar kapal dan dimintai pungli. Tapi tidak sempat karena sudah keburu ditindak. AKP AK kami periksa, kami amankan...

Kasus Penipuan Rp 149 M, Eks Wagub Bali Sudikerta Diciduk di Bandara!

Berita Terkini -  Eks wagub Bali I Ketut Sudikerta ditangkap Ditreskrimsus Polda Bali. Tersangka kasus penipuan dan penggelapan tanah Rp 149 miliar itu ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pantauan di Polda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Kamis (4/4/2019), Sudikerta tiba sekitar pukul 15.00 Wita. Sudikerta memakai kaos polo warna putih dan terlihat memakai kaca mata hitam. Sudikerta hanya tersenyum dan menangkis kamera wartawan. Dikawal penyidik yang juga memakai kaus putih dan bertopi hitam, Sudikerta terus berjalan ke lantai tiga Ditreskrimum Polda Bali. Agen Toto88 - Dari informasi yang dihimpun sedianya Sudikerta dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini. Namun, hingga siang Sudikerta tidak menampakkan diri dan terpantau berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sebelumnya diberitakan, eks Wagub Bali itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan tanah Rp 149 miliar akhir tahun lalu. Selain kasus itu Sudikerta juga dijerat pasal pencu...