Langsung ke konten utama

Harimau Bonita Terkam Yusri di Riau Hingga Tewas



Pekanbaru - Harimau Bonita sudah dibuntuti tim gabungan di Kecamatan Pelangiran Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Bonita rencana akan ditembak bius, tapi batal karena jarak tak memungkinkan. Akhirnya satwa liar ini menyerang buruh bangunan, Yusri, hingga tewas.


Demikian disampaikan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Minggu (11/3/2018). Pihaknya mendapat kabar ada harimau di pemukiman penduduk pada Sabtu (10/3) sore.

Baca juga: Warga Riau Kembali Diterkam Harimau, Bonita Diduga Pelakunya

Harimau yang diberi nama Bonita yang sudah dua bulan belum tertangkap pascamemangsa Jumiati di perkebunan sawit PT Tabung Haji Indo Plantations (THIP). Berikut kronologi yang disampaikan Suharyono:

Pukul 16.00 WIB

Tim mendapat telepon dari warga adanya harimau di Kampung Danau.

Baca Juga : Kasus Penyelundupan Ganja dalam Pempek di Palembang

Pukul 17.00 WIB


Tim BKSDA tiba di lokasi di Kampung Danau. Tim langsung menuju tempat kejadian di belakang rumah warga. Biuspun sudah disiapkan untuk menembak harimau tersebut.

"Namun jarak tembak tidak memungkinkan, maka tidak terjadi penembakan bius," kata Suharyono.

Sore itu, harimau yang diduga Bonita itu dari perkampungan masuk ke kembali ke kebun sawit PT THIP. Harimau kembali bergerak 100 meter dan berhenti di dekat bangunan walet.

"Tim saat itu bergerak ke samping rumah warga. Saat harimau berhenti mendekati bangunan sareng walet, ada empat pekerja di lokasi saat itu," ujarnya.

Pukul 18.25 WIB

Ketika dipantau dari rumah warga, hitungan sekitar 5 menit harimau kembali bergerak mendekat ke bangunan walet yang jaraknya sekitar 50 meter.

"Harimau berhenti di bangunan barung walet itu pukul 18.25 WIB. Tapi harimau itu kembali bergerak menuju ke rumah bidan desa tadi," kata Haryono.

Baca juga: Lagi, Warga di Inhil Riau Tewas Diserang Harimau Liar

Melihat pergerakan harimau, tim pun kembali mundur mendekat ke rumah. Saat harimau meninggalkan bangunan walet, warga setempat memberitahukan kepada buruh bangunan agar pulang ke arah sungai. Ini diberi petunjuk agar posisinya menjauh dari harimau tersebut.

"Tanpa sepengetahuan tim dan warga sekitar, rupanya buruh bangunan ini meninggalkan lokasi justru berjalan ke arah harimau," kata Haryono.

Melihat buruh bangunan itu menuju ke satwa buas itu, harimau pun langsung menyerang. Posisi tim dan warga saat itu berjarak sekitar 200 meter dari lokasi konflik.

"Tim mendengar ada teriakan, tim mencoba mendekat di kegelapan. Warga langsung mencoba membantu. Saat itu warga dan tim baru tahu kalau ada empat pekerja," ucapnya.

Saat ditemukan warga dan tim, hanya terlihat 3 pekerja saja. Satu pekerja lagi terpisah dari rekannya yaitu Yusri Effendi. Tak lama, korban ditemukan di semak rawa-rawa dalam keadaan tak sadarkan diri.

"Setelah diperiksa, lehernya bekas gigitan harimau. Korban tewas," tuturnya. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koalisi Saudi Akui Ada Kesalahan dalam Serangan Maut di Yaman

Koalisi Saudi Akui Ada Kesalahan dalam Serangan Maut di Yaman Agen Poker Online -  Koalisi militer pimpinan Arab Saudi yang memerangi pemberontak Huthi di Yaman mengakui telah membuat kesalahan dalam serangan udara mematikan pada Agustus lalu yang membunuh 40 anak-anak. Pengeboman di sebuah pasar yang ramai di bagian selatan Yaman yang dikuasai pemberontak Huthi saat itu menewaskan total 51 orang menurut Palang Merah Internasional. Serangan di provinsi Saada, 9 Agustus itu juga melukai 79 orang dimana 56 di antaranya adalah anak-anak. Insiden tersebut memicu gelombang protes dari masyarakat internasional yang marah dan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk melakukan investigasi yang kredibel dan transparan. Situs Poker Online - Dilansir dari AFP, juru bicara koalisi Saudi, Mansour al-Mansour mengatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan telah menemukan ada kesalahan terjadi sebelum serangan dilakukan. Mansour pun menyatakan orang-orang yang bertanggung jawab atas kesalahan ...

Propam Banten: Oknum Polair Pelaku Pungli Minta Rp 175 Juta

Propam Banten: Oknum Polair Pelaku Pungli Minta Rp 175 Juta Berita terkini -  Kabid Propam Polda Banten Kombes Gunawan mengatakan AKP AK terbukti meminta Rp 175 juta kepada pemilik kapal. AKP AK adalah oknum di Direktorat Polisi Air (Ditpolair) yang dilaporkan atas dugaan pungutan liar (pungli). Poker Online Indonesia "Penanganan masalah ini pada Propam atas persetujuan Tim Saber Pungli Kemenko Polhukam. Memang katanya penyidik, (pelaku) minta uang 175 juta. Jadi memang ada komunikasi seperti itu antara dia dengan pemilik kapal," kata Gunawan ketika dikonfirmasi detikcom, Sabtu (25/8/2018). Agen Poker Online "Itu yang mau di-OTT. Tidak terjadi OTT karena memang kita sudah selidiki dan tindak lebih dulu," sambung Gunawan. Gunawan menuturkan pungli yang dilakukan AKP AK terkait bongkar muatan kapal di Pelabuhan Merak. "Kan mereka mau bongkar kapal dan dimintai pungli. Tapi tidak sempat karena sudah keburu ditindak. AKP AK kami periksa, kami amankan...

Kasus Penipuan Rp 149 M, Eks Wagub Bali Sudikerta Diciduk di Bandara!

Berita Terkini -  Eks wagub Bali I Ketut Sudikerta ditangkap Ditreskrimsus Polda Bali. Tersangka kasus penipuan dan penggelapan tanah Rp 149 miliar itu ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pantauan di Polda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Kamis (4/4/2019), Sudikerta tiba sekitar pukul 15.00 Wita. Sudikerta memakai kaos polo warna putih dan terlihat memakai kaca mata hitam. Sudikerta hanya tersenyum dan menangkis kamera wartawan. Dikawal penyidik yang juga memakai kaus putih dan bertopi hitam, Sudikerta terus berjalan ke lantai tiga Ditreskrimum Polda Bali. Agen Toto88 - Dari informasi yang dihimpun sedianya Sudikerta dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini. Namun, hingga siang Sudikerta tidak menampakkan diri dan terpantau berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sebelumnya diberitakan, eks Wagub Bali itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan tanah Rp 149 miliar akhir tahun lalu. Selain kasus itu Sudikerta juga dijerat pasal pencu...